Bisnis Menjual Partitur Musik


Alasan
Mungkin ada beberapa yang belum pernah mendengar kata "Partitur". Partitur adalah sebuah kertas musik yang biasanya berisi not balok ataupun angka, yang menjadi panduan penyanyi untuk menyanyikan sebuah lagu. Musik sudah merupakan hobi saya sejak masih kecil dan itu sudah merupakan salah satu alasan mengapa saya lebih memilih bisnis ini. Partitur yang akan saya jual adalah jenis partitur untuk Vocal Group atau Paduan Suara dimana satu lagu dibagi menjadi 3-8 jenis suara.

Musik di zaman sekarang ini sudah begitu meluas di masyarakat. Banyak pula lomba-lomba paduan suara diselenggarakan setiap tahunnya di kota dan negara yang berbeda. partitur memiliki nilai jual yang mahal, dan juga hukum hak cipta yang tinggi. Bila ingin mengikuti sebuah lomba resmi kita harus menyerahkan partitur lagu yang akan dinyanyikan beserta lisensi pembelian partitur untuk bisa menyanyikan lagu tersebut di lomba.

Modal
Modal untuk menjalankan bisnis ini, tidak berupa uang tetapi modal kemampuan bermusik. cara pemasarannya adalah dengan membuka situs online, dan transaksi pun dilakukan secara online. Partitur dikirim melalui email beserta dengan lisensi Hak Cipta dari Arranger lagu tersebut. dan saya bermaksud untuk menjual pertitu yang diciptakan oleh saya sendiri, yang Mana tidak memerlukan modal uang.


Harga
Harga yang biasa dipatok untuk sebuah pertitur bergantung kepada tingkat kesusahan lagu dan lagunya dibagi menjadi berapa suara. Bila paduan suara yang membawakan lagu tersebut bisa memenangkan kompetisi resmi dengan lagu saya maka harga bisa naik sesuai permintaan. dimulai dari Rp. 500.000,-/partitur untuk 4 suara hingga Rp. 2.000.000,-/partitur untuk 8 suara. dan target pemasaran saya adalah Paduan Suara kalangan umum dan sekolah. Jangan berpikir harga ini mahal untuk sebuah partitur. bahkan partitur yang biasa saya beli bisa memiliki harga Rp 5.000.000,-/Partiturnya. Wow!

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer